Berita
Standar Pelayanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sibolga
Standar Pelayanan adalah pedoman resmi yang menetapkan kualitas minimal layanan publik yang harus diberikan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat, menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hak penerima layanan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sibolga menyediakan 3 jenis pelayanan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik, yaitu Pelayanan Penyedotan Lumpur Tinja, Pelayanan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) Pada Sistem Informasi Manajemun Bangunan Gedung (SIMBG) sebagai Dinas Teknis, dan Layanan Pengurusan KRK. Adapun Komponen dan Uraian dari setiap pelayanan dapat dilihat pada lampiran dibawah ini.



